Banner utama

Flayer Informasi
Foto 1
Foto 1
Foto 2
items



Kirim

Percepat Mutu Pelayanan Medis, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Strategis dengan Kemenkes RI


JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengambil langkah progresif untuk memutus hambatan komunikasi dan mempercepat peningkatan mutu pelayanan medis di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan konsultasi dan koordinasi strategis bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, S.IP., M.M.Kes., yang diterima oleh jajaran Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.

Respons Cepat atas Capaian Kesehatan

Langkah ini merupakan respons taktis Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap evaluasi capaian kesehatan yang menempatkan daerah tersebut di peringkat lima terbawah dalam program Cakupan Kesehatan Generasi (CKG) di Provinsi Papua Tengah.

"Kami menyadari bahwa kendala utama operasional selama ini berakar pada terputusnya rantai komunikasi antara daerah dan pusat. Sejak pembenahan internal dan penyesuaian SOTK pada Maret lalu, kami berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi penuh dengan kebijakan Kemenkes," ujar Godfried Maturbongs.

Fokus pada SDM dan Akselerasi Teknologi

Dalam forum tersebut, perwakilan Kemenkes RI menekankan pentingnya komunikasi dua arah bagi efektivitas Jaminan Kesehatan Nasional. Beberapa poin krusial yang dihasilkan meliputi:

· Penyediaan SDM Spesialis: Pemkab Mimika diberikan ruang untuk menyusun regulasi penugasan khusus lokal guna menarik minat tenaga medis. Selain itu, optimalisasi program beasiswa afirmatif bagi putra-putri Papua menjadi fokus jangka panjang.

· Digitalisasi Layanan: Mengingat tantangan geografis dan akses internet, Kemenkes mendorong integrasi sistem melalui platform Satu Sehat, SISRUTE, dan P-CARE. Untuk transmisi data medis seperti radiologi di wilayah minim sinyal, disepakati penggunaan teknologi Decom Router dan sistem PEX.

· Validasi Data ASPAK: Seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) diwajibkan melakukan pembaruan data Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) secara real-time sebagai basis utama pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.


Pembangunan Klinik Jiwa dan Penguatan Faskes

Merespons peningkatan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinkes Mimika mematangkan rencana pembangunan Klinik Utama Jiwa yang sesuai dengan Permenkes No. 11 Tahun 2025. Pihak Kemenkes menegaskan bahwa operasional klinik ini harus didukung oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dan tata kelola yang ketat.

Terkait akreditasi, RS Waa Banti (RSWB) kini tengah dalam fase krusial pemenuhan indikator mutu dan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Kemenkes mengingatkan bahwa kepatuhan pelaporan secara berkala menjadi syarat mutlak untuk mempertahankan status akreditasi rumah sakit.

Strategi Ketahanan dan Keamanan

Menghadapi tantangan stabilitas keamanan di wilayah pedalaman, forum merekomendasikan penguatan koordinasi dengan aparat keamanan serta optimalisasi kemitraan strategis dengan PT Freeport Indonesia. Hal ini krusial untuk menjamin keselamatan tenaga medis dan kelancaran logistik kesehatan di lapangan.

Sebagai penutup, Dinkes Mimika dan Kemenkes RI berkomitmen untuk menuntaskan kendala administratif terkait pengelolaan insentif tenaga medis. Permasalahan tata kelola insentif dan formulasi indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2026 akan dibawa ke Direktorat Tata Kelola Masyarakat (Takelmas) Kemenkes RI untuk dicarikan solusi terbaik.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Mimika optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara signifikan, memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, serta menuntaskan target-target pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Iklan

Info Dinkes Mimika