Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat strategi pemberantasan malaria dengan mendorong desa dan kampung menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan serta penemuan kasus. Melalui kolaborasi lintas sektor, pembentukan Kampung Tangguh Malaria diharapkan mampu mempercepat target eliminasi malaria yang masih menjadi tantangan kesehatan terbesar di wilayah tersebut.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK), dengan dukungan UNICEF, menggelar pertemuan lintas sektor yang melibatkan pemerintah kampung, tenaga pendamping, organisasi profesi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk menyusun langkah konkret pembentukan Kampung Tangguh Malaria.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan angka kasus malaria di Mimika masih tergolong tinggi. Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 7 Juli 2026, tercatat sebanyak 83.443 kasus positif malaria dari 659.580 pemeriksaan yang telah dilakukan.
Wilayah Distrik Mimika Baru masih menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan 39.532 kasus, disusul Distrik Wania sebanyak 13.383 kasus, Kuala Kencana 12.867 kasus, Iwaka 4.205 kasus, dan Mimika Timur 4.123 kasus.
"Fokus percepatan saat ini kami lakukan di wilayah Kota Timika dan sekitarnya karena kawasan tersebut menjadi kontributor terbesar kasus malaria di Kabupaten Mimika," kata Linus.
Menurutnya, percepatan eliminasi malaria harus dimulai dari kemampuan menemukan kasus secara dini, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta melakukan pengendalian vektor secara berkelanjutan.
Ia menegaskan malaria bukan sekadar penyakit demam biasa, tetapi dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat, termasuk menyebabkan pembengkakan limpa dan mengganggu perkembangan kecerdasan anak apabila tidak ditangani dengan baik.
Untuk mendukung target eliminasi, Dinas Kesehatan menargetkan 2.075.723 pemeriksaan malaria sepanjang tahun 2026. Kehadiran Pos Kampung Tangguh Malaria diharapkan memperluas jangkauan layanan pemeriksaan hingga ke tingkat kampung sehingga masyarakat lebih mudah mengakses deteksi dini.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Mimika, Bakri Athoriq, menjelaskan pemerintah kampung telah mengalokasikan anggaran melalui Dana Kampung sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta per kampung pada tahun 2026 guna mendukung komitmen Air, Sanitasi, dan Malaria (ATM), dengan prioritas utama pada penanganan malaria.
Menurut Bakri, pembentukan Kampung Tangguh Malaria pada tahap awal difokuskan di wilayah perkotaan dan pesisir yang memiliki tingkat penyebaran kasus tertinggi. Kegiatan awal meliputi pendataan masyarakat, edukasi dari rumah ke rumah, serta pembentukan posko yang dilegalkan melalui Surat Keputusan Kepala Kampung.
"Kader malaria yang selama ini sudah ada akan langsung diintegrasikan dalam program ini sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.
Keberadaan posko tersebut juga ditargetkan meningkatkan capaian pemeriksaan malaria oleh kader. Jika sebelumnya seorang kader rata-rata hanya mampu melakukan sekitar 80 pemeriksaan setiap bulan, melalui program Kampung Tangguh Malaria jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 150 pemeriksaan per bulan.
Selain melakukan pemeriksaan, kader juga memiliki tanggung jawab melakukan sensus kepemilikan dan penggunaan kelambu berinsektisida, mendampingi pengawasan minum obat bagi pasien positif malaria, serta mendata lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk untuk mendukung pengendalian vektor.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan kepala kampung, Tenaga Ahli Kabupaten Kemendesa PDTT, Perdhaki, UNICEF, serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mimika dr. Enny sebagai narasumber. Seluruh peserta menyepakati kerangka kerja pelaksanaan program yang akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaludin, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026 pemerintah akan memprioritaskan pembentukan Kampung Tangguh Malaria, penerbitan SK tim kampung, penyusunan rencana anggaran, hingga pelaksanaan aksi lapangan berupa pendataan, sosialisasi, dan pembersihan genangan air.
Memasuki tahun 2027, program akan diperluas melalui peningkatan pemeriksaan malaria secara masif, pengawasan minum obat secara menyeluruh, pengendalian jentik menggunakan larvasida, penyediaan media edukasi, hingga penyediaan lotion antinyamuk di sejumlah lokasi aktivitas masyarakat pada malam hari seperti rumah ibadah, rumah duka, dan pos ronda.
Melalui penguatan peran pemerintah kampung, dukungan lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap Kampung Tangguh Malaria mampu menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam mempercepat eliminasi malaria dan mewujudkan Mimika yang lebih sehat.
