TIMIKA, Papua Tengah – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Pertemuan Evaluasi Program Promosi Kesehatan (Promkes) dan Mikrosite di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Selasa (26/05/2026). Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mengakselerasi digitalisasi data sekaligus mempertegas peran krusial Promkes dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, dr. Sisma HL, S.ST., Bd., M.Keb., yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas (Kesprekom), Penanggung Jawab (PJ) Promkes tingkat dinas, serta perwakilan pengelola Promkes dari 26 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Reposisi Promkes: Dari Program Pelapis Menjadi Garda Terdepan
Dalam arahannya, dr. Sisma HL menekankan perlunya perubahan paradigma terkait fungsi Promkes. Ia menegaskan bahwa Promkes tidak lagi sekadar menjadi program pelapis, melainkan harus diposisikan sebagai "hulu" atau garda terdepan dari seluruh intervensi kesehatan.
"Promkes adalah ujung tombak pelayanan kita. Efektivitas edukasi di lapangan menjadi penentu utama keberhasilan dalam menekan angka penyakit, seperti malaria, serta dalam upaya membangun kesadaran Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Oleh karena itu, performa Promkes harus terus diprioritaskan," ujar dr. Sisma.
Digitalisasi Data dan Disiplin Pelaporan
Salah satu poin krusial dalam evaluasi ini adalah penerapan Sistem Tata Kerja (STK) baru yang menuntut akurasi serta ketepatan waktu pelaporan berbasis aplikasi, seperti Mikrosite dan Komdat. Guna menjamin validitas data, Dinkes Mimika menetapkan batas akhir pengiriman laporan dari Puskesmas adalah setiap tanggal 5 bulan berjalan. Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh dinas sebelum diteruskan ke tingkat provinsi pada tanggal 10.
Menanggapi tantangan geografis yang kerap menjadi kendala jaringan internet di wilayah pedalaman dan pegunungan, Dinkes Mimika memberikan solusi taktis berupa sistem rolling (pergantian dinas) ke wilayah kota untuk penginputan data, serta pengoptimalan fasilitas Starlink yang telah tersedia di beberapa titik.
Sanksi Tegas demi Kinerja Organisasi
Demi menjaga kedisiplinan dan soliditas tim, dr. Sisma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menerapkan sanksi administratif bagi unit kerja yang tidak patuh.
"Kelalaian satu Puskesmas akan berdampak buruk pada rapor kinerja kabupaten secara keseluruhan. Jika ada Puskesmas yang menunda laporan secara berturut-turut, evaluasi objektif akan dilakukan, yang berpotensi berdampak pada penangguhan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)," tegasnya.
Penguatan Upaya Promotif dan Preventif
Kegiatan yang bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024. Fokus utamanya adalah penguatan upaya promotif dan preventif, termasuk penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan Posyandu melalui kolaborasi lintas sektor yang masif, mulai dari tingkat distrik hingga ke kampung-kampung.
Melalui pertemuan ini, seluruh Puskesmas diharapkan mampu memetakan kendala operasional yang dihadapi sepanjang tahun anggaran 2025 dan merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret demi pelayanan kesehatan masyarakat Mimika yang lebih prima di masa depan.




