items



Kirim

Tekan Penularan HIV/AIDS, Dinkes Mimika Gelar Skrining Massal di Puluhan Titik Risiko


TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat benteng pertahanan kesehatan masyarakat terhadap ancaman penyakit menular. Pada Rabu (6/5/2026), tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kesehatan intensif dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dipusatkan di Caffe Amole, Jalan Cenderawasih, SP2, Kota Timika.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Tim menyasar puluhan titik di kawasan wisma dan panti pijat guna melaksanakan deteksi dini serta edukasi preventif bagi kelompok berisiko.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, mengungkapkan bahwa sebanyak 39 lokasi menjadi target utama dalam operasi kesehatan kali ini. Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya fokus pada HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), tetapi juga mencakup skrining malaria.

"Kami melakukan pendekatan langsung ke lapangan. Ini penting untuk memastikan deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penularan," ujar Linus.

Ia menambahkan, pemeriksaan malaria menjadi krusial mengingat pola kerja malam para pekerja di kawasan tersebut sangat rentan terhadap penurunan daya tahan tubuh dan gigitan nyamuk Anopheles.

Meski sosialisasi dilakukan secara rutin, Linus mengakui adanya tantangan besar berupa tingginya mobilitas pekerja. Rata-rata pekerja di kawasan tersebut hanya bertahan selama tiga hingga enam bulan, sehingga edukasi mengenai protokol kesehatan dan regulasi daerah harus terus diulang secara konsisten.

Selain itu, Dinkes Mimika juga menyoroti fenomena baru yang sulit terjangkau pengawasan konvensional.

"Berkembangnya praktik layanan berbasis aplikasi online menjadi perhatian khusus kami karena pola ini lebih sulit terpantau oleh sistem pengawasan dan pemeriksaan rutin," tambah Linus.

Sebagai upaya pengendalian yang tegas, Pemerintah Kabupaten Mimika memberlakukan sanksi administratif sesuai ketentuan Perda bagi pelanggar. Bagi individu yang terdeteksi positif HIV, tim akan mengambil langkah pemulangan ke daerah asal dengan biaya yang ditanggung oleh tim terkait.

Langkah tegas ini diambil guna memutus mata rantai penularan di wilayah Mimika, mengingat angka kasus di daerah ini masih memerlukan penanganan yang sangat serius. Linus juga meminta para pengelola tempat usaha untuk lebih disiplin dan kooperatif dalam mendukung program pemerintah.

Kegiatan selama tiga hari ini terbagi secara sistematis:

· Hari Pertama: 10 lokasi sasaran.

· Hari Kedua: 13 lokasi sasaran.

· Hari Ketiga: 16 lokasi sasaran.

Ke depan, Dinkes Mimika akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Satpol PP dan kepolisian untuk melakukan penertiban serta inspeksi mendadak (sidak) di lokasi-lokasi yang terindikasi melanggar aturan. Seluruh hasil temuan dari rangkaian kegiatan ini akan dievaluasi sebagai dasar penentuan kebijakan pengendalian penyakit menular di masa mendatang.

Iklan

Info Dinkes Mimika