Timika, Papua Tengah– Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Kesehatan, melakukan langkah serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menekan angka kematian ibu dan anak. Komitmen ini diwujudkan dengan digelarnya Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), yang secara resmi dimulai pada Rabu (6/5/2026), di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso.
Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai hari Rabu hingga Jumat mendatang.
Pertemuan ini menjadi istimewa karena Dinas Kesehatan Mimika menonjolkan pendekatan kolaboratif. Pihak penyelenggara melibatkan seluruh jaringan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Mimika, tanpa terkecuali, mencakup faskes milik pemerintah maupun pihak swasta.
Berbagai unsur faskes hadir sebagai peserta aktif, mulai dari jajaran Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Praktik Mandiri Bidan (PMB), hingga dokter spesialis yang menangani layanan spesifik KIA.
Pelibatan komprehensif ini dinilai sangat krusial oleh Carolina Heatubun, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
“Pertemuan hari ini merupakan evaluasi program kesehatan ibu dan anak yang melibatkan seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika, tidak hanya puskesmas dan rumah sakit, tetapi juga klinik, praktik mandiri bidan, serta dokter spesialis,” jelas Carolina Heatubun, menegaskan inklusivitas kegiatan ini.
Langkah ini diambil guna memastikan proses evaluasi berjalan secara komprehensif. Melalui forum ini, Dinas Kesehatan berupaya menghimpun berbagai masukan dari seluruh faskes terkait capaian pelayanan yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk peningkatan kualitas layanan ke depan, agar dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
Sebagai forum evaluasi, Carolina Heatubun menekankan pentingnya penguatan kerja sama, koordinasi, dan konsultasi antar fasilitas kesehatan. Hal ini diperlukan agar target pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat tercapai secara optimal. Upaya ini merupakan bagian dari strategi utama untuk menekan angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Mimika, melalui peningkatan kualitas pelayanan yang sesuai standar.
“Kami harapkan kerja sama, koordinasi, dan konsultasi yang selama ini sudah berjalan dapat lebih ditingkatkan, sehingga target pelayanan sesuai standar dapat tercapai,” tegasnya.
Dinkes Mimika optimistis bahwa melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat, kualitas pelayanan KIA akan terus meningkat, dan berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan bayi di wilayah tersebut.
Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan bersikap transparan dengan mengakui masih adanya sejumlah kendala operasional di lapangan. Salah satu isu utama yang diidentifikasi adalah cakupan kunjungan pelayanan kesehatan yang belum mencapai angka optimal. Carolina Heatubun memberikan contoh konkret terkait cakupan layanan ibu hamil.
“Dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak terdapat banyak kendala yang bervariasi. Untuk ibu hamil, misalnya, sesuai standar harus melakukan enam hingga delapan kali kontak dengan tenaga kesehatan, namun cakupannya di Mimika masih tergolong rendah,” ungkap Carolina Heatubun.
Selain itu, pelayanan pasca persalinan (nifas dan neonatus) juga menjadi perhatian. Sesuai standar pelayanan, ibu yang telah melahirkan seharusnya mendapatkan empat kali kunjungan pelayanan kesehatan. Sementara itu, bayi baru lahir atau neonatus (usia 0–28 hari) diwajibkan menjalani minimal tiga kali pemeriksaan.
“Pelayanan tidak berhenti setelah persalinan. Ibu harus tetap mendapatkan pelayanan hingga empat kali, dan bayi baru lahir juga harus diperiksa minimal tiga kali agar sesuai standar,” lanjutnya.
Sebagai langkah preventif yang inovatif, Dinas Kesehatan Mimika kini juga menggeser fokus perhatian ke hulu, yaitu pada pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pasangan yang akan menikah berada dalam kondisi sehat dan siap merencanakan kehamilan yang sehat.
“Kami saat ini fokus pada pelayanan kesehatan calon pengantin, untuk memastikan pasangan yang akan menikah dalam kondisi sehat dan siap merencanakan kehamilan,” kata Carolina Heatubun.
Implementasi program ini turut melibatkan sektor keagamaan sebagai mitra strategis. Carolina Heatubun menekankan bahwa pemeriksaan ini murni sebagai upaya pencegahan dan mitigasi risiko kesehatan bagi calon keluarga, bukan untuk menentukan kelayakan pernikahan seseorang.
Kerja sama preventif ini telah dimulai dengan fokus pada tiga gereja dengan jumlah sasaran terbanyak, yakni satu Gereja Katolik dan dua Gereja Kristen Injili (GKI). Pihak Dinkes berencana untuk memperluas kerja sama ini ke seluruh denominasi agama di masa mendatang.
“Kami mulai melibatkan pihak gereja karena memiliki peran penting dalam menjangkau calon pengantin. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas ke seluruh denominasi agama,” jelasnya, seraya menekankan bahwa "Pemeriksaan kesehatan ini bukan untuk menentukan seseorang layak menikah atau tidak, tetapi untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum membangun keluarga.”

