TIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran Dinkes Mimika dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan E-Katalog Versi 6.0 yang berlangsung selama dua hari, yakni 20 hingga 21 April 2026.
Kegiatan strategis ini difokuskan pada penguatan pemahaman aparatur mengenai transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah. Mengingat peran vital sektor kesehatan, penguasaan sistem terbaru ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima.
Adaptasi Teknologi dan Kepatuhan Regulasi
Transisi menuju E-Catalogue V6.0 membawa perubahan signifikan, terutama pada sisi antarmuka (interface) dan alur transaksi yang lebih dinamis. Perubahan ini menuntut pemahaman yang lebih presisi dari para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pengadaan.
Selain aspek teknologi, kepatuhan terhadap regulasi menjadi sorotan utama. Melalui Bimtek ini, Dinkes Mimika berupaya memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan dibelanjakan sesuai koridor hukum dan pedoman terbaru. Langkah preventif ini diambil guna menghindari potensi kesalahan administratif yang dapat muncul di kemudian hari.
Sinkronisasi dan Efisiensi Kerja
Keberhasilan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan sangat bergantung pada sinergi internal. Sinkronisasi antara PPTK sebagai perencana kegiatan dan PPK atau Pejabat Pengadaan sebagai eksekutor menjadi kunci efisiensi kerja.
"Dengan sistem yang dipahami dengan baik, proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari alat kesehatan hingga obat-obatan, dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima melalui manajemen anggaran yang transparan dan akuntabel," tulis perwakilan Dinkes Mimika dalam keterangan resminya.
Mengenal PBJ Pemerintah
Sebagai informasi, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah merupakan proses perolehan barang atau jasa oleh instansi daerah yang dibiayai oleh APBD. Proses ini mencakup identifikasi kebutuhan hingga serah terima pekerjaan, dengan tujuan menghasilkan output berkualitas secara efisien.
Secara garis besar, PBJ terbagi menjadi empat kategori utama:
1. Pengadaan Barang: Mencakup bahan baku, barang jadi, hingga peralatan medis.
2. Pekerjaan Konstruksi: Pembangunan atau perbaikan fasilitas kesehatan.
3. Jasa Konsultansi: Layanan profesional seperti studi kelayakan atau pengawasan proyek.
4. Jasa Lainnya: Layanan pendukung seperti tenaga keamanan dan kebersihan.
Pelaksanaan pengadaan ini dapat dilakukan melalui dua metode, yakni Swakelola (direncanakan dan diawasi sendiri) maupun Melalui Penyedia (bekerja sama dengan pelaku usaha melalui platform e-katalog LKPP).
Dengan penguasaan penuh terhadap E-Katalog Versi 6.0, Dinas Kesehatan Mimika optimis dapat terus meningkatkan performa birokrasi yang lebih modern, cepat, dan transparan demi kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika.


