items



Kirim

Akselerasi Mutu Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Penilaian Enam Puskesmas Menuju BLUD



TIMIKA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menghadirkan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan yang prima kembali dibuktikan melalui langkah strategis Dinas Kesehatan. Bertempat di Mimika, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika secara resmi membuka kegiatan Penilaian Puskesmas Calon Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sabtu (14/8).

Giat strategis ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau, S.Pd., yang hadir mewakili Bupati Mimika. Turut mendampingi dalam pembukaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs.

Menjangkau Wilayah Pesisir dan Pegunungan

Penilaian kali ini berfokus pada enam Puskesmas yang diajukan untuk bertransformasi menjadi BLUD, yaitu Puskesmas Kokonao, Puskesmas Atuka, Puskesmas Amar, Puskesmas Mapar, Puskesmas Alama, Puskesmas Jita.

Transformasi ini menjadi tonggak sejarah penting, terutama karena fasilitas-fasilitas tersebut berada di wilayah pesisir dan pegunungan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa masyarakat di kawasan pedalaman memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas setara dengan kawasan perkotaan.

"Puskesmas yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan perlu diberikan kemandirian dan fleksibilitas agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, serta tantangan wilayah masing-masing," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs.


Penguatan Tata Kelola Menuju Kemandirian Finansial

Proses penilaian ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan terpenuhinya seluruh persyaratan substantif, teknis, dan administratif. Melalui status BLUD, Puskesmas diharapkan mampu mewujudkan empat pilar utama:

1. Sehat: Kinerja keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

2. Mandiri: Tata kelola operasional yang efektif dan efisien.

3. Transparan: Pengelolaan keuangan yang terbuka dan akuntabel.

4. Berorientasi pada Pelayanan: Fokus utama pada mutu dan kepuasan masyarakat.

Dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD—yang mencakup regulasi tarif layanan, pengelolaan SDM, remunerasi, pengadaan barang dan jasa, hingga investasi—Puskesmas dapat bergerak lebih lincah dalam merespons dinamika kebutuhan kesehatan di lapangan.
Sinergi Strategis dan Progres Positif Kesehatan Mimika

Hingga saat ini, Kabupaten Mimika telah memiliki rekam jejak yang impresif dengan 17 fasilitas pelayanan kesehatan yang sukses menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, meliputi:

· RSUD Mimika dan Rumah Sakit Waa Banti

· 13 Puskesmas

· Public Safety Center (PSC) 119

· Laboratorium Kesehatan Lingkungan

Penerapan pola BLUD ini dinilai sangat sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Kesehatan dalam menjawab tuntutan peningkatan mutu pelayanan publik yang kian dinamis.

Guna memastikan kualitas dokumen administrasi dan kesiapan substansial, kegiatan penilaian ini turut didukung penuh oleh Tim Sekretariat BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika serta menghadirkan narasumber dan tenaga ahli pendamping dari LPPSP Universitas Indonesia.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika optimistis keenam Puskesmas yang dievaluasi mampu lolos dan direkomendasikan untuk segera menerapkan pola BLUD, membawa lompatan besar bagi kemajuan sektor kesehatan di Bumi Amungsa.