MIMIKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengelola keuangan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2026, diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas para PPTK, empat kepala bidang, kepala seksi, dan pengelola keuangan di lingkungan Dinkes Mimika. Untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, Dinkes menghadirkan narasumber dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPP IAPI).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, dr. Sisma HL, mengatakan pelaksanaan Bimtek tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya PPTK, dalam memahami seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, seorang PPTK tidak hanya bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan, tetapi juga harus memahami secara menyeluruh aspek perencanaan, administrasi, pengawasan, hingga evaluasi setiap program.
"Output yang ingin kita harapkan adalah teman-teman PPTK ini memiliki pengetahuan tentang pengadaan barang jasa seperti apa. Jadi bukan sekadar menjadi PPTK, tetapi mereka tahu apa yang harus disiapkan, apa yang harus dimonitor, dan apa yang harus dievaluasi," ujar dr. Sisma di sela kegiatan.
Ia menegaskan, keberhasilan suatu program pemerintah tidak lagi hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, kelengkapan administrasi, serta transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
"Jangan hanya melihat pekerjaan selesai, tetapi bagaimana proses di dalamnya. Dari sisi dokumentasi, administrasi, dan pelaksanaannya harus jelas sehingga seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pelaksanaan Bimtek bersama DPP IAPI ini juga menjadi bentuk antisipasi Dinkes Mimika terhadap perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terus berkembang. Pembaruan aturan tersebut dinilai menuntut aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kompetensi agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai prosedur dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.
Melalui kegiatan ini, Dinkes Mimika berharap terjadi perubahan pola pikir di kalangan PPTK dalam menjalankan program-program kesehatan dengan mengedepankan profesionalisme, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
"Kami berharap setelah kegiatan ini teman-teman PPTK lebih memahami perannya, sehingga setiap program yang dilaksanakan bukan hanya selesai secara pekerjaan, tetapi juga benar secara proses dan aturan," pungkas dr. Sisma.
Dengan meningkatnya kapasitas para PPTK dan pengelola keuangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika optimistis pelaksanaan program kesehatan serta serapan anggaran dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

