TIMIKA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah strategis dalam menanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan memprakarsai pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
Langkah serius ini dibahas dalam forum resmi di Hotel
Horison Ultima Timika, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi
oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs.
Ananias Faot, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Utama
Dalam arahan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Ananias
Faot, ditekankan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas
Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan semata.
Persoalan TBC memiliki kaitan erat dengan berbagai
dimensi kehidupan, mulai dari:
·
Kondisi kesehatan dan lingkungan tempat tinggal.
·
Aspek sosial ekonomi serta produktivitas
masyarakat.
·
Perilaku hidup dan mobilitas penduduk yang
tinggi.
Oleh karena itu, kehadiran TP2TB dirancang untuk
menyatukan kekuatan lintas sektor—mulai dari perangkat daerah (OPD), fasilitas
kesehatan, TNI-Polri, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi
kemasyarakatan, tokoh agama, hingga media massa—dalam satu sistem kerja yang
terpadu.
Fokus Strategis dan Aksi Nyata TP2TB
Pemerintah daerah menegaskan agar TP2TB tidak sekadar
menjadi wadah administratif atau berhenti pada penyusunan Surat Keputusan (SK)
semata. Tim ini diwajibkan memiliki target terukur, meliputi:
1.
Penguatan
Penemuan Kasus & Pelacakan Kontak: Memperluas deteksi dini serta
melacak kontak erat agar pasien segera mendapatkan penanganan medis sekaligus
menekan laju penularan di masyarakat.
2.
Pendampingan
Berkelanjutan Hingga Sembuh: Memastikan tidak ada pasien yang mengalami
putus berobat (default).
Pendampingan intensif ini melibatkan tenaga kesehatan, keluarga, hingga
pemerintah tingkat distrik dan kampung.
3.
Integrasi
Data yang Akurat: Memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan lintas sektor
agar pemerintah memiliki basis data yang kuat untuk pemetaan wilayah,
pengalokasian anggaran, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
4.
Pereduksian
Stigma Sosial: Menggencarkan edukasi publik guna menghapus stigma negatif
terhadap penyintas TBC, sehingga pasien dan keluarga lebih terbuka untuk
mengakses pengobatan tanpa rasa takut dikucilkan.
Pendekatan Wilayah dan Penyelarasan
Anggaran
Mengingat karakteristik geografis Kabupaten Mimika yang
beragam—mencakup kawasan perkotaan, distrik, kampung, wilayah terpencil dengan
akses terbatas, hingga area dengan mobilitas tinggi—strategi penanganan TBC
akan disesuaikan secara spesifik dengan kondisi wilayah masing-masing.
Selain itu, Bupati Mimika menginstruksikan agar program
kerja TP2TB diselaraskan secara langsung dengan dokumen perencanaan pembangunan
daerah, seperti RPJMD, RKPD,
Renstra, Renja OPD, hingga APBD. Langkah ini krusial agar setiap kegiatan
memiliki arah yang jelas, target terukur, serta dukungan finansial yang
akuntabel.
Melalui sinergi kuat dari tingkat kabupaten hingga ke akar rumput di distrik dan kampung, Pemkab Mimika optimistis upaya eliminasi TBC dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Mimika yang lebih sehat dan produktif.

