Banner utama

Flayer Informasi
Foto 1
Foto 1
Foto 2
items



Kirim

Dinas Kesehatan Mimika Rutin Pantau DAMIU, Masyarakat Diimbau Pilih Depot Berizin



TIMIKA – Menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait kelayakan air minum isi ulang, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam menjaga standar kesehatan konsumsi warga. Melalui Laboratorium Kesehatan Lingkungan, pihak dinas secara berkala melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, menyatakan bahwa pengujian sampel air dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan DAMIU sebagai sumber air bersih selain air hujan.

"Kami memiliki Laboratorium Kesehatan Lingkungan yang rutin mengambil sampel dari setiap DAMIU untuk dilakukan pemeriksaan. Pengawasan dan pengujian kualitas air ini idealnya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali," ujar Godfried Maturbongs saat diwawancarai awak media.

Terkait data terperinci mengenai hasil uji klinis terbaru, pihak Dinas Kesehatan saat ini sedang menghimpun laporan komprehensif untuk memetakan depot mana saja yang telah sepenuhnya memenuhi standar kelayakan, maupun yang memerlukan evaluasi. Langkah ini diambil demi menjamin transparansi, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.
Edukasi bagi Masyarakat: Kenali Indikator Keamanan DAMIU

Sebagai langkah preventif dan edukatif, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat pengisian air minum. Keamanan air konsumsi dapat dipastikan dengan memperhatikan legalitas usaha depot tersebut.

Masyarakat diminta untuk aktif memastikan bahwa depot yang mereka kunjungi memiliki Surat Izin Resmi atau Rekomendasi dari Dinas Kesehatan yang dipajang di area usaha. Keberadaan surat izin tersebut merupakan bukti otentik bahwa depot yang bersangkutan berada di bawah pengawasan medis dan kualitas airnya memenuhi syarat kesehatan yang berlaku.

Iklan

Info Dinkes Mimika